AKIBAT HUKUM TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA KORUPSI
(Studi Putusan Nomor 1169 K/Pid.Sus/2019)
Abstract
Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Akibat Hukum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 1169 K/Pid.Sus/2019). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai sebuah sistem yang mengkaji dan menggunakan data skunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. yang diperoleh dari bahan hukum sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data kualitatif adalah suatu proses mencermati data yang telah dikumpulkan secara kualitas dengan tidak mengunakan angka-angka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa Akibat Hukum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 1169 K/Pid.Sus/2019). Terdakwa diberikan putusan bebas karena perbuatan terdakwa tidak merupakan tindak pidana korupsi sehingga putusan bebas tersebut dapat memberikan akibat bagi banyak pihak dari para pihak penegak hukum hingga kepada masyarakat umum.
References
A.Z, Abidin. 1987. Korporasi Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Ali, Mahrus. 2016. Hukum Pidana Korupsi. Yogyakarta: UII Press.
Ali.H, Zainudin. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Arifman Febriyanto Saputra Zamili. (2022). Analisis Hukum Terhadap Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2016/Pn.Mbn)Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Artis Duha , (2022). Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 175/Pid.B/2020/Pn Gst). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Atozanolo Baene. 2022. Penerapan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Gratifikasi Yang Dilakukan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus.Tpk/2017/Pn.Mdn). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Bisman Gaurifa. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Darmawan Harefa, Murnihati Sarumaha, Kaminudin Telaumbanua, Tatema Telaumbanua, Baziduhu Laia, F. H. (2023). Relationship Student Learning Interest To The Learning Outcomes Of Natural Sciences. International Journal of Educational Research and Social Sciences (IJERSC), 4(2), 240–246. https://doi.org/https://doi.org/10.51601/ijersc.v4i2.614
Edisama Buulolo. (2022). Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Pada Tindak Pidana Pencabulan Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 680/Pid.B/2016/Pn. Mlg) . Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Fau, A. D. (2022b). Kumpulan Berbagai Karya Ilmiah & Metode Penelitian Terbaik Dosen Di Perguruan Tinggi. CV. Mitra Cendekia Media.
Fau, Amaano., D. (2022). Teori Belajar dan Pembelajaran. CV. Mitra Cendekia Media.
Fitriani Duha. (2022). Analisis Hukum Tindak Pidana Penghinaan Secara Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor 2290 K/Pid.Sus/2015) Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Hamzah, Andi. 2007. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Dan Internasional. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Harefa, A., D. (2022). Kumpulan Startegi & Metode Penulisan Ilmiah Terbaik Dosen Ilmu Hukum Di Perguruan Tinggi.
Harefa, Darmawan., D. (2023c). Teori perencanaan pembelajaran. CV Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/teori-perencanaan-pembelajaran-GO5ZY.html
Hartati, Evi. 2009. Tindak Pidana Korupsi Cet-3. Jakarta: Sinar Grafika.
Husein, Harun M. 1992. Kasasi Upaya Hukum, Cetakan Pertama. Jakarta: Sinar Grafika.
Martiman Suaizisiwa Sarumaha, D. (2023). Pendidikan karakter di era digital. CV. Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/pendidikan-karakter-di-era-digital-X4HB2.html
Martiman Suaizisiwa Sarumaha, D. (2023). Pendidikan karakter di era digital. CV. Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/pendidikan-karakter-di-era-digital-X4HB2.html
Mertokusumo, Sudikno. 2006. Hukum Acara Perdata Indonesia, Edisi ketujuh. Yogyakarta: Liberty.
OC, Kaligis. 2006. Pengawasan Terhadap Jaksa Selaku Penyidik Tindak Pidana Khusus Dalam Pemberantasan Korupsi. Bandung: Alumni.
Okerius Sisokhi, (2022). Analisis Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Pada Tindak Pidana Penganiayaan (Studiputusannomor 1002/Pid.B/2008/Pn.Smg). Angelama Lase. (2022)Analisis Hukum Terhadap Penjatuhan Hukuman Kepada Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Studi Putusan Nomor 44/Pid.B/2018/Pn.Gst. Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Peraturan Rektor Universitas Nias Raya Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Hukum
Putri Awin Susanti Zamili. (2022). Kewenangan Tni Angkatan Laut Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Illegal Fishing (Studi Di Pangkalan Tni Al Nias). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Sarumaha, M. D. (2022). Catatan Berbagai Metode & Pengalaman Mengajar Dosen di Perguruan Tinggi. Lutfi Gilang. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=8WkwxCwAAAAJ&authuser=1&citation_for_view=8WkwxCwAAAAJ:-f6ydRqryjwC
Sarumaha, Martiman S., D. (2023). Model-model pembelajaran. CV Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/modelmodel-pembelajaran-0BM3W.html
Sarumaha, Martiman S., D. (2023). Model-model pembelajaran. CV Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/modelmodel-pembelajaran-0BM3W.html
Soemitro, Ronny Hanitijo. 1994. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri), Cetakan Kelima. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Soesilo, R, 1995. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bogor: Politeia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandeman ke-iv.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-Undangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yuniar Hati Laia (2022). Pertimbangan Hakim Dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Putusan Nomor. 104/Pid.B/2016/Pn.Gst). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1
Copyright (c) 2024 Analiusman Laia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.